Defisit APBN 2021 Melebihi Batas Anggaran 3 Persen, Menteri BUMN Akan Menekan PMN
Jakarta - Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 melebihi 3 persen atau batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) tentang keuangan negara. Terkait hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir berjanji akan menekan penyertaan modal negara (PMN) ke perusahaan pelat merah.
Dalam
rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Erick mengatakan,
Kementerian BUMN berusaha agar perusahaan pelat merah tidak membebani
keuangan negara melalui penyuntikan PMN. Meski, PMN yang dialokasikan
BUMN untuk sejumlah proyek penugasan pemerintah.
"Kami dari Kementerian BUMN berusaha keras, kita juga tidak ingin
memberikan beban secara terus menerus kepada pemerintah, apalagi kita
tahu pada saat ini defisit anggaran sudah melebihi 30 persen dan ke
depan ini harus kembali ke 30 persen artinya apa?
Beban Kementerian Keuangan yang selalu berdasarkan pendapatan pajak atau memberikan PMN ini perlu dikurangi,"ujar Erick, Kamis (2/12/2021). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati PMN Tahun Anggaran 2021 untuk tujuh BUMN senilai Rp35,135 triliun.
Sebelumnya, Kemenkeu baru menyepakati PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp6,2 triliun. Adapun rincian tujuh BUMN penerima PMN di antaranya, pertama, Indonesia Financial Team (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan sebesar Rp20 triliun.
IFG akan mengalokasikan anggaran untuk program restrukturisasi berupa peningkatan kapasitas usaha dalam menata industri perasuransian dan pinjaman hingga restrukturisasi PT Jiwasraya (Persero). Kedua, PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp6,208 triliun. Anggaran dialokasikan untuk penugasan pembangunan Tol Trans Sumatera.
Ketiga, PT
Pelindo sebesar Rp1,2 triliun untuk pembangunan pelabuhan. Keempat, PT
Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourist
Advancement Firm (ITDC) Rp470 miliar untuk penugasan infrastruktur
dasar. Kelima, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)/ KIW sebesar
Rp977 miliar, PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp1,28 triliun dan PT
PLN (Persero) senilai Rp5 triliun.
Keenam, PT PAL Indonesia (Persero) sebesar Rp1,28 triliun dan PT PLN
(Persero) senilai Rp5 triliun untuk pembangunan kapal selam. Ketujuh, PT
PLN (Persero) sebesar Rp5 triliun.
"Terakhir ini PLN Rp5 triliun sebagai pembangunan transmisi gardu induk distribusi listrik masuk desa untuk masyarakat kita yang ada di desa yang belum mendapatkan listrik,"ucap Erick.
Komentar
Posting Komentar