PT. Sariraya Indonesia DalamWaktu Dekat Akan Membuka Pabrik Tahu Sumedang di Nagoya, Jepang

Jakarta - Perusahaan produk makanan halal, PT Sariraya Indonesia, dalam waktu dekat akan membuka pabrik Tahu Sumedang di Nagoya, Jepang. Selain itu, perseroan juga akan membuka Halal Distribution Center di Jepang bagian tengah.

Pemilik PT Sariraya Indonesia, Adi Dharma, mengatakan bahwa produk-produk halal yang di ekspor perseroan ke Jepang diantaranya adalah kerupuk bawang, kerupuk jengkol, keripik sagu tempe, keripik tempe pedas, keripik tempe original, dan hand sugar.

Sebagai pionir produk makanan halal di Jepang, lanjutnya, dalam jangka waktu dekat perseroan akan memperluas jaringan bisnis di negeri Sakura, dengan membangun pabrik Tahu Sumedang di Nagoya dan Halal Warehouse di Jepang bagian tengah.

"Nantinya, Halal Distribution ini akan menampung produk UMKM dan industri dari 34 propinsi seluruh Indonesia. Hal tersebut akan semakin mendongkrak laju ekspor mamin Halal asal Indonesia ke Jepang,"ujar Adi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10/2021).

Sepak terjang PT Sariraya Indonesia tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perindustrian (Memperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, pemerintah mendukung pengusaha Indonesia untuk menembus pasar international, termasuk membawa produk halal asal Indonesia ke luar negeri.

Memperin mengatakan, rencana perluasan bisnis PT Sariraya Indonesia yang akan membuka pabrik Tahu Sumedanag di Jepang, menunjukan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) Indonesia memiliki daya saing yang tinggi di pasar global.

"Langkah ini diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan industri halal yang berorientasi ekspor,"ujar Agus Gumiwang. Terkait dengan itu, lanjutnya, Kementerian Perindustrian akan terus mendorong percepatan pemberian insentif fiskal untuk pembangunan Kawasan Industri Halal.

Saat ini, Kemenperin sedang mengusulkan revisi PMK 105 Tahun 2016 untuk mengakomodasi pemberian insentif untuk KIH. Selain itu, juga diusulkan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal dengan mencantumkan relaksasi PPN penjualan kaveling Kawasan Industri Halal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penejlasan Bio Farma Faktor Tingginya Harga PCR di Awal Pandemi Mencapai Jutaan Rupiah

Pemulihan Ekonomi Indonesia Mengalami Peningkatan Yang Baik, Usai Alami Dampak Penyebaran Covid-19

IHSG Kembali Menguat Saat di Buka, Naik 9,82 Atau 0,15 Persen ke 6.675,13