OJK: Masyarakat Harus Waspadai Investasi Bodong Dan Pompom Saham
Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam investasi. Hal ini untuk menghindari kemungkinan terjebak dalam investasi bodong atau ilegal. Djustini Septiana menuturkan, perkembangan jumlah financier ritel yang signifikan membawa tren sendiri di pasar modal. Salah satunya influencer pasar saham yang tak jarang malah menjerumuskan pada investasi bodong. Per 6 Agustus, OJK mencatat jumlah capitalist mencapai 5,88 juta Single Financier Recognition (SID), atau tumbuh 51,68 persen yoy. Angka ini didominasi oleh investor dengan rentang usia 30 tahun ke bawah sebesar 58,45 persen. Kemudian usia 31-40 tahun 21,73 persen, usia 41-50 tahun 10,89 persen. Sisanya merupakan financier usia 51 sampai dengan 60 tahun. "Perkembangan ritel cukup pesat, tapi juga ada risikonya. Akhir-akhir ini influencer pompom saham, investasi bodong yang mengaku-ngaku telah berizin dari OJK dan mengajak capitalist berinvesta...